Cybercrime adalah tidak kriminal yang dilakukan dengan
menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime
merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer
khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar
hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasis padakecanggihan
perkembangan teknologi internet.
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
- Ruang lingkup kejahatan
- Sifat kejahatan
- Pelaku kejahatan
- Modus kejahatan
- Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah
penanganannya maka cybercrimediklasifikasikan :
- Cyberpiracy :Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atauinformasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologikomputer.
- Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses padasystem computer suatu organisasi atau individu.c.
- Cybervandalism:Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yangmenganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di komputer.
Perkiraan perkembangan cyber crime di
masa depan
Dapat diperkirakan perkembangan kejahatan cyber kedepan akan
semakin meningkat seiringdengan perkembangan teknologi atau globalisasi
dibidang teknologi informasi dankomunikasi, sebagai berikut :
Denial of Service
Attack
Serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan sistem
denganmengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yang
digunakan adalahdengan mengirim atau membanjiri situs web dengan data sampah
yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita
kerugian, karena untuk mengendalikanatau mengontrol kembali situs web tersebut
dapat memakan waktu tidak sedikit yangmenguras tenaga dan energi.
Hate sites
Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling
menyerang danmelontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang
dikelola oleh para“ekstrimis” untuk menyerang pihak-pihak yang tidak disenanginya.
Penyeranganterhadap lawan atau opponent ini sering mengangkat pada isu-isu
rasial, perang programdan promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang
dianut oleh seseorang /kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta
dipahami orang atau pihak lainsebagai “pesan” yang disampaikan.
Cyber Stalking
adalah segala bentuk
kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering
memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupune-mail “sampah” ini
tidak dikehendaki oleh para user.
No comments:
Post a Comment